berita

Gedung DPRD Klaten Dikepung Mahasiswa, Serukan Aksi Dosa Kepemimpinan Jokowi yang Dinilai Culas hingga Cederai Demokrasi

Selasa, 3 September 2024 | 15:41 WIB
Ilustrasi aksi GMNI di Gedung DPRD Klaten, Jawa Tengah (Freepik)

Baca Juga: Referensi Minuman di Cuaca Panas, Es Cendol Cincau dan Jelly Kurma Kenyal Lembut Creamy Nyegerin, Intip Resepnya di Sini

Sehingga menimbulkan utang luar negeri yang membengkak.

"Gagal menyelesaikan pelanggaran HAM berat, gagal mengelola APBN, meruntuhkan independensi Bank Indonesia, memperbesar utang luar negeri," sambungnya.

Lebih lanjut Gayuh mengatakan Jokowi melakukan praktik culas dengan merevisi RUU Pilkada. Alhasil membuat kemarah rakyat memuncak.

"Seolah dia merupakan hukum, bahkan melebihi hukum dan sendi-sendi konstitusionalisme. Kegaduhan yang dibuat oleh pemerintah dan anggota Dewan di DPR RI memicu kemarahan seluruh rakyat Indonesia, praktik culas yang dilakukan dengan merevisi RUU Pilkada sekali lagi seolah mengglorifikasi hegemoni kekuasaan dan politik dinasti," imbuhnya.

Baca Juga: Detik-detik 2 Wanita Maling Tas di Pasar Gedhe Klaten Diangkut Mobil Polisi, Mereka Diteriaki, Ditendang hingga Jilbabnya Ditarik Pengunjung Lain

Menurut Gayuh, demi melanggengkan kekuasaan, rezim Jokowi dianggap membangkang terhadap putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Masing-masing tentang ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah.

"Terbaru, demi melanggengkan dan memuaskan hasrat kekuasaan, rezim Jokowi beserta kroninya melakukan tindakan pengkerdilan terhadap demokrasi secara terstruktur, sistematis,dan masif melalui pembangkangan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan putusan MK 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia calon kepala daerah," ungkapnya.

Inti dari aksi ini, mewakili GMNI Klaten, Gayuh mengatakan tolak praktik otoritarianisme, mengecam tindakan yang mencederai demokrasi, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan menuntut pemerintah dan DPR patuh konstitusi.

Baca Juga: Kronologi Duet Maling Tas Pedagang di Pasar Gedhe Klaten Kegep Pelanggan, Hasil Curian Berhasil Diselamatkan, Pelaku Diamankan Polsek Kota

"Point pentingnya menolak praktik otoritarianisme yang dilakukan Jokowi beserta kroni-kroninya, mengecam keras segala bentuk tindakan yang mencederai proses demokrasi, mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menuntut Pemerintah dan DPR agar patuh terhadap konstitusi," pungkas Gayuh.***

Halaman:

Tags

Terkini