berita

3 Fakta Dua Wanita Maling Tas Milik Pedagang di Pasar Gedhe Klaten, Tas Berisi Uang Rp 12 Juta hingga Terancam Penjara 5 Tahun

Senin, 2 September 2024 | 13:22 WIB
2 Perempuan Maling Tas Pedagang Pasar Gedhe Klaten, Berisi Uang Puluhan Juta, Pelaku Sempat Kabur ke Arah Alun-alun Klaten. (Istimewa/Portaloka.id)

Petugas yang datang ke lokasi kejadian langsung membawa kedua wanita itu ke Polsek Klaten Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil penyidikan sementara pelaku mengakui perbuatannya."

"Pelaku bilangnya baru pertama kali mencuri," tutur AKP Suyono.

Baca Juga: Kemeriahan Ratusan Warga Desa Pokak, Klaten Berebut 3 Gunungan Hasil Bumi Tradisi Bersih Sendang Sinongko, Wujud Syukur Panen Melimpah

Kedua pelaku terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun. ***

Halaman:

Tags

Terkini