Kamis, 4 Juni 2026

3 Fakta Dua Wanita Maling Tas Milik Pedagang di Pasar Gedhe Klaten, Tas Berisi Uang Rp 12 Juta hingga Terancam Penjara 5 Tahun

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 2 September 2024 | 13:22 WIB
2 Perempuan Maling Tas Pedagang Pasar Gedhe Klaten, Berisi Uang Puluhan Juta, Pelaku Sempat Kabur ke Arah Alun-alun Klaten. (Istimewa/Portaloka.id)
2 Perempuan Maling Tas Pedagang Pasar Gedhe Klaten, Berisi Uang Puluhan Juta, Pelaku Sempat Kabur ke Arah Alun-alun Klaten. (Istimewa/Portaloka.id)

Petugas yang datang ke lokasi kejadian langsung membawa kedua wanita itu ke Polsek Klaten Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil penyidikan sementara pelaku mengakui perbuatannya."

"Pelaku bilangnya baru pertama kali mencuri," tutur AKP Suyono.

Baca Juga: Kemeriahan Ratusan Warga Desa Pokak, Klaten Berebut 3 Gunungan Hasil Bumi Tradisi Bersih Sendang Sinongko, Wujud Syukur Panen Melimpah

Kedua pelaku terancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X