berita

3 Fakta Dua Wanita Maling Tas Milik Pedagang di Pasar Gedhe Klaten, Tas Berisi Uang Rp 12 Juta hingga Terancam Penjara 5 Tahun

Senin, 2 September 2024 | 13:22 WIB
2 Perempuan Maling Tas Pedagang Pasar Gedhe Klaten, Berisi Uang Puluhan Juta, Pelaku Sempat Kabur ke Arah Alun-alun Klaten. (Istimewa/Portaloka.id)

PORTALOKA.ID - Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Tas milik pedagang daging di Pasar Gedhe Klaten digondol dua orang maling perempuan.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 1 September 2024, sekira pukul 11.15 WIB.

Berikut Tim Portaloka rangkum 3 fakta kasus pencurian tas warna abu-abu di Klaten.

Baca Juga: 2 Perempuan Maling Tas Pedagang Pasar Gedhe Klaten, Berisi Uang Puluhan Juta, Pelaku Sempat Kabur ke Arah Alun-alun

1. Kronologi

Peristiwa pencurian berawal saat dua orang wanita berjalan mondar-mandir di depan kios pedagang daging.

Mereka adalah RN warga Kampung Baru, Cikampek dan S warga Suka Senang, Cikampek.

Korban adalah pedagang daging, Ambar Pujiastuti (30), warga Kropakan, Kecamatan Jatinom, Klaten.

Kapolsek Klaten Kota, AKP Suyono mengatakan saat itu korban sedang sibuk melayani pembeli.

Baca Juga: 3 Fakta Mobil Terios Menabrak Brio Lalu Bentur Vario di Klaten, Kendaraan Terseret 10 Meter dan Terguling di Tengah Jalan

Pelaku berjalan mondar-mandir di depan kios menunggu korban lengah.

"Waktu korban sedang sibuk melayani pembeli, pelaku mondar mandir di depan kios," kata AKP Suyono.

Aksi pencurian diketahui oleh salah satu pelanggan yang saat itu sedang belanja.

Halaman:

Tags

Terkini