CIAMIS, PORTALOKA.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis memperpanjang masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Ciamis.
Perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan lantaran hanya terdapat satu pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilbup Ciamis 2024.
Pasangan tersebut yakni Herdiat Sunarya dan Yana D Putra.
Paslon bupati dan wakil bupati Ciamis, Herdiat-Yana mendaftar ke KPU pada Kamis, 29 Agustus 2024.
KPU Ciamis menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran, paslon tersebut dinyatakan diterima dengan lengkap.
Namun, sehubungan hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar pada waktu yang telah ditetapkan, yakni 27-29 Agustus 2024, maka KPU Ciamis melakukan perpanjangan pendaftaran.
Berdasarkan jadwal yang dirilis KPU Ciamis, waktu pendaftaran dibuka pada 2-4 September 2024 di Kantor KPU Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 43 Ciamis, Jawa Barat.
Pendaftaran pada 2-3 September dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Sedangkan pada 4 September 2024, pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 23.59 WIB.
Jika sampai tenggat waktu yang ditentukan tidak ada pasangan calon yang mendaftar, dipastikan Herdiat Sunarya dan Yana D Putra akan melawan kotak kosong dalam Pilbup Ciamis 2024.
Herdiat-Yana Diusung 18 Parpol