Minggu, 19 Juli 2026

KPU Ciamis Perpanjang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Herdiat-Yana Tak Jadi Lawan Kotak Kosong?

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 21:16 WIB
KPU Ciamis perpanjang masa pendaftaran claon bupati dan wakil bupati Ciamis (Instagram @kpukabupatenciamis)
KPU Ciamis perpanjang masa pendaftaran claon bupati dan wakil bupati Ciamis (Instagram @kpukabupatenciamis)

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan Yana D Putra maju di Pilkada 2024 diusung oleh 18 partai politik.

Baca Juga: Daftar 3 Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten Pilkada 2024, Perebutan Kursi di Bumi Bersinar, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Pengusaha Muda

18 parpol tersebut, terdiri dari 10 partai partai parlemen, yakni PAN, PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, PKS, PBB, Nasdem, PPP dan Demokrat.

Sedangkan 8 partai non parlemen terdiri dari Partai Perindo, Partai Buruh, Gelora, Hanura, Partai Ummat, PKN dan PSI.

Pasangan ini mendaftar ke KPU Ciamis pada Kamis siang, 29 Agustus 2024 dengan diantar ribuan simpatisannya.

Sebagai informasi, pasangan Herdiat-Yana merupakan pemenang Pilkada 2019.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Leuwikeris Ciamis yang Diresmikan Presiden Jokowi, Pembangunannya hingga 8 Tahun

Keduanya menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2019-2024.

Setelah 5 tahun menjabat, pada 30 April 2024 jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis diserahkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Ciamis Engkus Sutisna.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X