PORTALOKA.ID - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) telah mengumumkan formasi yang dibuka pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.
Total ada 302 formasi yang disediakan Setjen DPR pada seleksi CPNS 2024.
Formasi dibuka untuk lulusan D3 hingga S2 yang akan menempati sejumlah jabatan, mulai dari Analis Hukum, Analis Kebijakan, Pranata Komputer hingga Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Jika kamu tertarik melamar CPNS 2024 di Setjen DPR, ada baiknya menyimak persyaratan hingga dokumen yang diperlukan sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN.
Berikut ini persyaratan pelamar yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
3. Tidak dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
7. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;