PORTALOKA.ID - Seorang anggota geng motor tertangkap polisi karena membawa celurit.
Pemuda berinisial ANR (18) itu merupakan warga Gedaren, Kecamatan Jatinom, Klaten.
ANR bersama teman berboncengan motor membawa senjata tajam untuk mencari sasaran pengendara lain.
Tersangka beraksi di Dusun Mlandang, Desa Tempursari, Kecamatan Ngawen, Klaten.
Baca Juga: Kronologi Kasus Penembakan Pria Pencari Rosok di Klaten Jawa Tengah, Warga Tak Ada yang Menolong
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Y Dica Ariseno Adi mengatakan ada beberapa barang bukti yang telah diamankan oleh petugas.
"Barang bukti sebilah celurit panjang 110 sentimeter dengan gagang dibalut dengan karet ban dalam."
"Ada juga pakaian dengan logo geng," kata Dica Ariseno, Senin 19 Agustus 2024.
Dica Ariseno Adi menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Berawal saat warga mendengar suara bising knalpot sepeda motor di dekat jalan Tol Manjungan.
Warga melihat dua pemuda berboncengan naik sepeda motor.