PORTALOKA.ID - Pelaku penembakan, Triyanto alias Gatrul (48), berhasil ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Klaten.
Triyanto merupakan warga Desa Kajoran, Klaten Selatan.
Tersangka diamankan petugas saat melarikan diri ke Kabupaten Kulon Progo, Jawa Tengah, Senin, 12 Agustus 2024.
Tersangka terpaksa ditembak petugas di bagian kaki lantaran melakukan perlawanan.
Baca Juga: Tiga Motor Kecelakaan Beruntun di Klaten Terekam CCTV, 4 Orang Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit
Triyanto diamankan petugas karena melakukan penganiayaan.
Ia menembak menggunakan senapan angin terhadap seorang pencari rosok, Miswanto (44).
Korban adalah warga Desa Sukorejo, Kecamatan Wedi, Klaten.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono menjelaskan peristiwa penganiayaan menggunakan senapan angin terjadi pada 1 Agustus 2024.
Korban berhasil selamat namun mengalami luka tembak di bagian bawah ketiak.
Tersangka dilumpuhkan ditembak pada bagian kaki karena melakukan perlawan saat proses penangkapan.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menembak dengan menggunakan senapan angin."