"Kaki tersangka dilumpuhkan pada saat kita lakukan penangkapan dan mencari barang bukti, dia melakukan perlawanan."
"Dia temperamen, ibaratnya lebih berani dan tega untuk melukai seseorang," kata AKBP Warsono saat konferensi pers, Selasa, 13 Agustus 2024.
Setelah melakukan penembakan, tersangka merasa ketakutan karena dikejar warga.
Tersangka kemudian pergi ke arah sungai.
Barang bukti senapan angin juga hilang di sungai.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu butir peluru dan pakaian korban.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. ***
Artikel Terkait
Kebakaran Pabrik Kerupuk di Sidowayah, Klaten, 4 Karyawan Dilarikan ke Rumah Sakit
Bikin Geger! Pemancing Menemukan Bayi Terbungkus Tas Plastik di Tumpukan Sampah Tepi Sungai di Klaten
Kondisi Bayi Terbungkus Tas Plastik yang Ditemukan Pemancing di Tumpukan Sampah Tepi Sungai di Klaten
Polisi Kejar Pelaku dan Cari Orangtua Bayi yang Dibuang Terbungkus Tas Plastik di Tumpukan Sampah Tepi Sungai di Klaten
Kronologi Lengkap Penemuan Bayi Terbungkus Tas Plastik di Tumpukan Sampah Tepi Sungai di Klaten
Bayi Terbungkus Tas Plastik di Tumpukan Sampah Tepi Sungai di Klaten Diduga Baru Lahir Kurang dari 6 Jam saat Ditemukan, Tali Pusar Masih Menempel
Tiga Motor Kecelakaan Beruntun di Klaten Terekam CCTV, 4 Orang Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit