PORTALOKA.ID - Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Komisi XIII DPR RI menemukan dugaan fasilitas khusus bagi narapidana tertentu.
Temuan itu mencakup bangunan yang tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) hingga fasilitas menyerupai hunian mewah.
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mengungkap temuan tersebut dalam podcast Madilog Forum Keadilan TV yang diunggah 4 Oktober 2026. Menurut Yanuar, terdapat 13 bangunan yang digunakan sebagai fasilitas petugas di area lapas.
Dari jumlah tersebut, Yanuar menyebut hanya tiga bangunan yang merupakan milik negara. Sementara 10 bangunan lainnya disebut berdiri tanpa menggunakan anggaran negara dan tidak tercatat sebagai aset negara.
Baca Juga: Singgung Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Ferry Irwandi Tegaskan Tak Akan Ikuti Jejak yang Sama
“Dari 13 rumah bangunan yang ada di sana untuk petugas itu, itu hanya tiga yang merupakan bangunan milik negara,” kata Yanuar, seperti dikutip dari Forum Keadilan TV, 4 Oktober 2026.
Bangunan tersebut kemudian menjadi sorotan karena diduga digunakan sebagai fasilitas khusus bagi narapidana tertentu. Yanuar menyebut terdapat ruangan dengan sofa, AC, televisi, hingga kulkas yang berisi minuman keras.
Fasilitas tersebut bahkan disebut sebagai “President Suite”. Yanuar mengungkap dugaan adanya praktik transaksional dalam penempatan narapidana, termasuk pembayaran untuk berpindah sel yang disebut mencapai puluhan juta rupiah.
Untuk menempati fasilitas tertentu, nilainya disebut dapat mencapai ratusan juta rupiah. Namun, angka tersebut merupakan dugaan yang disampaikan dalam pembahasan dan masih memerlukan pendalaman serta pembuktian lebih lanjut.
Baca Juga: Ombudsman Ungkap Pungli di Lapas, Ada Bayaran Rp250 Juta untuk Pakai HP
Yanuar juga menyinggung narapidana dengan nilai perkara besar yang disebut pernah menempati fasilitas tersebut. Beberapa nama yang muncul dalam pembahasan antara lain Jimmy Masrin, Ferdy Sambo, dan Harvey Moeis.
Selain fasilitas, persoalan lain yang disorot adalah keberadaan CCTV. Dalam pemeriksaan langsung, Komisi XIII menemukan CCTV di sekitar bangunan yang sebelumnya dipersoalkan. Temuan tersebut berbeda dengan keterangan yang disampaikan dalam rapat sebelumnya.
Kini, bangunan yang tidak tercatat sebagai BMN tersebut telah menjadi objek penertiban. DPR meminta asal-usul, pihak yang membangun, serta penggunaan fasilitas itu diusut lebih lanjut untuk memastikan tidak ada perlakuan khusus maupun pelanggaran dalam pengelolaan lapas.***