Budi menegaskan jika kehadiran TNI Polri sebagai lembaga yang menjaga dan mengawal demokrasi agar tersampaikan dengan baik.
Untuk itu dirinya mengimbau, agar dalam penyampaian aspirasi masyarakat bisa mengikuti prosedur yang ada, mengingat dalam menjalankan aspirasi terdapat aktivitas lainnya yang harus dijalankan.
“Aspirasi harus berjalan tertib, mengingat ada masyarakat yang harus melakukan aktivitas lainnya.” jelas Budi lebih lanjut.
Dalam laporan terbaru, masa AMPB mulai meninggalkan kawasan depan gedung DPR pada pukul 12.30 WIB.
Proses pembubaran berlangsung secara bertahap dengan pengawasan TNI Polri.***