berita

Sepakati RUU Perampasan Aset Selesai Pada 15 Desember 2026, Dasco CS Siap Mundur Apabila Melewati Tenggat Waktu

Jumat, 28 Agustus 2026 | 06:55 WIB
Pimpinan DPR RI menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (Dok. Istimewa)

PORTALOKA.ID - Pimpinan DPR menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dipimpin langsung oleh Supriyono alias Botok.

Audiensi yang digelar di ruang Abdul Muis itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dalam audiensi tersebut, Botok menyampaikan tuntutan tegas kepada pimpinan DPR untuk mundur dari jabatannya apabila pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset keluar dari batas waktu yang ditentukan.

"Setelah muncul batas akhir pengesahan RUU tersebut, misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan A-B-C-D-E-F-G, kita minta konsekuensi tanggung jawab semua," tegas Botok.

Baca Juga: DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Sah Desember dan Buka Ruang Masukan Publik

Menanggapi hal tersebut, Dasco menegaskan komitmen DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai dalam rapat paripurna.

"Disepakati, dan disetujui bahwa limit waktu paling lambat untuk RUU Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026," ujar Dasco kepada Botok cs.

Meski begitu, dirinya tidak mempermasalahkan apabila harus mengundurkan diri jika persoalan yang telah disepakati keluar dari waktu semestinya.

"Kami tidak ada masalah. Kalau memang tidak selesai, ya kami mengundurkan diri, itu nggak ada masalah," ujarnya.

Baca Juga: 11 Perjalanan Kereta Terganggu Usai Tabrakan KA Malabar Vs Truk Pasir Mogok di Sumyang Jogonalan Klaten

Lebih lanjut, Dasco akan memberikan salinan berita acara paripurna kepada perwakilan massa sebagai bentuk komitmen.

Sementara itu, Saan Mustopa turut menegaskan bahwa DPR akan memfasilitasi partisipasi publik melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menampung masukan lebih lanjut.

"Kita sama-sama kawal, sama-sama jaga, sama-sama awasi secara bersama-sama agar tanggal 15 ini memang benar-benar sesuai dengan komitmen kita bersama," tegas Saan.

Keterangan Puan Maharani

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberi keterangan terkait ketidakhadirannya dalam pertemuan perwakilan DPR dengan Botok selaku perwakilan AMPB.

Halaman:

Tags

Terkini