Aksi Demo 27 Agustus 2026
Adapun aksi demo di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini akan dilakukan oleh 4 kelompok yang masing-masing membawa tuntutan sendiri.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membawa dua tuntutan, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberian hukuman mati bagi koruptor.
Kelompok kedua, ada Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), dengan 3 tuntutan, yaitu pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, dan mendesak pemerintah agar menurunkan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Baca Juga: Dinilai Terlalu Berat, DPR Minta Aturan Mutasi ASN 10 Tahun Dikaji Ulang
Ketiga, ada aliansi dari Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang menyuarakan 10 tuntutan, yaitu mengadili Prabowo-Gibran dengan menuntut tanggung jawab politik dan hukum atas kebijakan yang dikeluarkan, menghentikan program KDKMP dan MBG, menghentikan kebijakan publik yang menindas rakyat, dan menyediakan pendidikan serta kesehatan gratis.
Kemudian menurunkan harga kebutuhan pokok serta menaikkan upah buruh, penetapan bencana nasional untuk Sumatera dan NTT, memberikan jaminan hak pekerja rumah tangga, menolak perluasan peran militer di ranah sipil, menghentikan kriminalisasi aktivis, dan menyita seluruh aset koruptor untuk dialihkan ke pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana.
Kelompok keempat ada Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) yang membawa seruan aksi untuk mendukung program pemerintahan Prabowo-Gibran, salah satunya MBG.***