Untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat yang ingin membuka lahan, Presiden menawarkan solusi terorganisir.
Masyarakat diimbau untuk melapor kepada kepala desa, camat, atau bupati.
Pemerintah daerah bersama TNI dan Polri akan membantu mengorganisir proses pembukaan lahan melalui kelompok tani dengan skema pembiayaan yang dapat bersumber dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) .
"Kalau mereka butuh untuk buka lahan, laporan ke kepala desa, camat, bupati, nanti pemerintah yang akan bantu mereka, TNI polri akan membantu pemerintah daerah, diorganisir per kelompok tani, nanti biayanya bisa melalui KUR koperasi. Tapi tidak boleh mereka liar," tegasnya.
Ancaman Pencabutan Izin Korporasi
Selain fokus pada pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, Presiden Prabowo juga mengeluarkan ancaman tegas bagi korporasi yang terindikasi terlibat dalam praktik pembakaran lahan.
Baca Juga: Diskominfo Ciamis Pastikan Vitamin A Tepat Sasaran, DWP Turut Perkuat Edukasi Kesehatan di Posyandu
Ia meminta Kepolisian, Kejaksaan, dan unsur intelijen untuk segera menyelidiki setiap indikasi keterlibatan perusahaan.
“Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, kejaksaan, intelijen selidiki, kalau ada indikasi segera laporkan, kita segera cabut korporasi apa pun izinnya,” tegas Prabowo.
Meski begitu, melalui keterangan lebih lanjut Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, belum terdapat bukti jelas terkait korporasi yang diduga menjalankan modus tersebut.
Sejauh ini hanya terdapat tiga tersangka yang diamankan pada tahun 2025. Diketahui saat terjadinya karhutla, ketiganya tidak memiliki lahan, namun ada di tempat kejadian dengan alasan memancing.
Baca Juga: BRI Resmi Luncurkan BRImo Taiwan, Perluas Akses Layanan Keuangan bagi Diaspora Indonesia di Taiwan
“Padahal di sekitar wilayah tersebut tidak ada lokasi pemancingan” lanjutnya.
Hingga saat ini, pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam penanganan karhutla di berbagai daerah.