Usai video viral di jagat maya, dugaan pengeroyokan terhadap siswa tersebut telah ditangani oleh Polres Bener Meriah.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa saat ini telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pada pihak terkait untuk pengumpulan fakta.
“Kami memastikan laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ujar Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto dalam keterangannya kepada awak media, dikutip pada Senin, 24 Agustus 2026.
“Dalam perkara ini, kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, memeriksa saksi-saksi, melengkapi alat bukti,” lanjutnya.
Mengenai proses hukum pada pelaku, Aris membeberkan bahwa polisi akan tetap memperhatikan aspek anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Polisi memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak,” terang Aris.
Kronologi Pengeroyokan Menurut Polisi
Polisi membenarkan bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026, di kawasan Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Dari keterangan awal saksi, korban diduga mengalami kekerasan fisik setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah pelajar lainnya.
Peristiwa tersebut kemudian diketahui dan menjadi perhatian masyarakat setelah rekamannya beredar di media sosial.
Sementara korban, saat ini masih menjalani perawatan di RS Datu Beru Takengon, sehingga pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan setelah kondisi memungkinkan.***