berita

8 Tuntutan BEM UI bersama 25 Aliansi pada Aksi Unjuk Rasa di Bundaran HI, di Antaranya Terkait Bencana

Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:27 WIB
Demo mahasiswa di Bundaran HI Jakarta menuntut keadilan ekonomi (Threads/hypekabar)

Hal ini mempertimbangkan Bundaran HI sebagai pusat perekonomian kota.

“Apabila aksi di tetap dijalankan, maka akan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Kita harus punya empati dan mempertimbangkan jika aktivitas masyarakat juga sama penting nya,” jelasnya, sebagaimana yang dikutip dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus.

Baca Juga: Tanggap Bencana Gempa Bumi Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak

Sebagai solusi, Polda Metro Jaya bersama Kodam Metro Jaya menawarkan beberapa titik yang dapat dijadikan sebagai tempat menyuarakan aspirasi.

“Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menyarankan, ada beberapa titik dalam penyampaian aspirasi, sehingga ini bisa berjalan tertib” jelasnya lebih lanjut.

Budi juga menegaskan jika kehadiran aparat dalam aksi ini, hanya sebagai penjaga keamanan agar aksi berjalan tertib, bukan pembatas ruang-ruang publik.

“Bapak Kapolda Metro Jaya tadi, saat apel pagi juga menyampaikan standar operasional prosedur, jadi tidak dibenarkan membawa senjata api dalam penyampaian pendapat dimuka umum,” terang Budi.

Setidaknya 9.242 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa. Aparat yang bertugas terbagi di sejumlah titik di Jakarta.

Baca Juga: Kepala BGN Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG di Berastagi, Kepala SPPG Terancam Dipecat, Dapur Disuspend

Menanggapi PJJ dan WFH

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengimbau sekolah dan perusahaan swasta untuk melakukan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) dan WFH (Work From Home) pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Imbauan ini berselang tidak lama dari seruan demo oleh BEM UI.

Menanggapi hal tersebut, Pranowo membantah jika adanya himbauan untuk PJJ dan WFH sebagai antisipasi dari demo hari ini.

"Hal yang berkaitan dengan PJJ, maka Pemerintah DKI Jakarta tentunya menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan atau arahan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara," ungkapnya pada awak media, Selasa 18 Agustus 2026.

Baca Juga: Meriahkan Momen HUT RI, Umbul Pelem Klaten Tebar Uang Rp 5 Juta Ke Pengunjung Lewat Flying Fox

Halaman:

Tags

Terkini