berita

Pelarian Residivis Berakhir di Tangan Resmob Satreskrim Polres Sikka NTT, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:23 WIB
Polres Sikka amankan residivis curanmor berikut sejumlah barang bukti (Dok. Polres Sikka)

Tim penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap secara utuh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan pelaku.

Baca Juga: Duh! Satpam SPPG Diduga Jual Ribuan Ompreng MBG Demi Beli Narkoba, Sempat Bungkam, Lalu Pilih Ngaku

Ia memastikan seluruh barang bukti akan diproses sesuai ketentuan hukum sebelum nantinya dikembalikan kepada pemilik yang sah.

"Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan pelaku. Setiap informasi akan kami dalami secara profesional agar seluruh fakta hukum terungkap secara menyeluruh. Barang bukti yang telah diamankan juga akan dikembalikan kepada pemilik yang sah sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tegas IPTU Reinhard dalam keterangannya, dikutip Jumat, 31 Juli 2026.

Penyidik juga mengungkap bahwa terduga pelaku utama merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana.
Kini, yang pelaku kembali harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga mengulangi perbuatannya.

Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Sikka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini