berita

Pelarian Residivis Berakhir di Tangan Resmob Satreskrim Polres Sikka NTT, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:23 WIB
Polres Sikka amankan residivis curanmor berikut sejumlah barang bukti (Dok. Polres Sikka)

PORTALOKA.ID - Tim Resmob Satreskrim Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menghentikan pelarian seorang residivis kasus pencurian sepeda motor.

Residivis berinisial AWS alias BERTO diduga kembali terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor.

Tim Resmob Satreskrim Polres Sikka juga mengamankan tiga unit kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Sikka dalam memburu pelaku kejahatan kendaraan bermotor yang tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berupaya menghilangkan jejak dengan memindahkan hingga mengubah identitas kendaraan hasil curian.

Baca Juga: Kapolres Ciamis dan Tani Satria Perkasa Nusantara Panen Perdana 16 Ton 'Permata Galuh', Bawang Merah Unggulan dari Ciamis

Kronologi Penangkapan

Penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan satu unit sepeda motor Honda CBR berwarna merah yang diduga merupakan hasil tindak pidana dan berada di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.

Informasi tersebut langsung direspons cepat oleh Tim Resmob Polres Sikka. Tanpa membuang waktu, tim bergerak melakukan koordinasi dengan Polsek Mauponggo untuk memastikan keberadaan kendaraan dimaksud.

Hasilnya, aparat berhasil menemukan sepeda motor tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial AWS alias BERTO yang saat itu menguasai kendaraan tersebut.

Baca Juga: Transformasi BRIvolution Reignite Kian Akseleratif, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian Nasional

Pengamanan terhadap AWS menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengurai rangkaian kasus yang ternyata jauh lebih besar dari dugaan awal.

Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sikka, IPTU Reinhard Dionisius Siga, Tim Resmob kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap AWS.

Dari hasil interogasi, penyidik memperoleh keterangan bahwa sepeda motor Honda CBR tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial SBDBK alias BERNARD, warga Kabupaten Sikka.

Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob segera bergerak melakukan pengembangan.

Halaman:

Tags

Terkini