“Aku pikir namanya siapa terpidana itu, Dheky Martin, saya tanya, ‘Bun, ada tamu namanya Dheky Martin nggak? Nggak tau Bah,’” ungkap Gus Miftah.
“Makanya sekarang begini, kejadian tahun 2022, dengan yang bersangkutan saya tidak kenal. Dan kalau saat itu saya dikasih uang Rp100 juta dalam kapasitas sebagai apa? Saya rakyat biasa, hanya pendakwah,” terangnya.
Siap Kembalikan Uang Jika Diperlukan
Gus Miftah lantas menegaskan bahwa dirinya siap untuk mengembalikan uang Rp100 juta jika pernah ada pertemuan dengan Dheky Martin.
“Kalau seandainya yang bersangkutan pernah mengundang saya ngaji atau narasumber atau mungkin pernah datang sopan ke pondok, seandainya saya lupa dengan itu, maka hari ini saya Rp100 juta pun saya kembalikan,” tegasnya.
“Seingat saya, saya tidak kenal namanya Dheky Martin dan saya nggak tahu saya pernah dikasih, seingat saya, saya tidak menerima apapun,” tuturnya.
Adapun pengembalian uang jika harus dilakukan, kata Gus Miftah karena dirinya tidak ingin uang bagi keluarga dan jemaah tercampur dengan uang haram.
“Saya nggak mau kalian makan itu tercampur dengan uang haram,” tandasnya.***