berita

Viral Tour Leader Cari Peserta Trip yang Diduga Kabur dari Rombongan di Korea Selatan, Beri Sayembara Liburan Gratis Bagi yang Menemukan

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:30 WIB
Viral WNI asal Madiun diduga kabur saat liburan di Korea Selatan. (Threads/sarjanabackpacker)

Lebih lanjut, pemilik akun menyebut bahwa pihak travel harus menghadapi beberapa permasalahan karena hilangnya salah satu peserta.

“Kami yang harus menjelaskan ke vendor. Kami yang harus mempertanggungjawabkan ke pihak Korea, kami yang harus menghadapi risiko denda dan peserta lain yang sama sekali tidak tahu apa-apa ikut terkena dampaknya,” tambahnya.

“Kami marah karena keputusan satu orang bisa membuat ratusan peserta berikutnya ikut menjadi korban. Kami travel dikenakan denda Rp 125 juta,” tuturnya lagi.

Baca Juga: Cerita Jurnalis Promedia Group dari Bandung, Kamarnya Kini Lebih Nyaman dan Sehat Berkat Program ‘Ganti Atap Rumah Wartawan’

Kejanggalan saat Bertemu Pihak Keluarga

Selain terus berupaya mencari Femas, pihak travel juga menemui keluarganya di Madiun dan mencari keterangan dari sang ibu.

“Sejak awal, jawaban yang kami terima hanyalah ‘Saya tidak tahu.’ Ditanya lagi ‘Saya tidak tahu.’ Ditanya lebih dalam, ‘Saya juga tidak tahu,’” jelasnya.

“Semakin lama pembicaraan berlangsung, semakin banyak kejanggalan yang kami temukan. Keterangan yang disampaikan mulai berubah. Awalnya mengaku tidak tahu apa pun, kemudian mulai mengaku mengetahui sebagian. Lalu muncul lagi informasi-informasi baru yang sebelumnya tidak pernah disampaikan,” paparnya.

Salah satunya ditemukan aplikasi penerjemah bahasa yang kerap digunakan untuk menerjemahkan bahasa Korea di HP sang ibu.

Baca Juga: BYD Tech Culture Fest 2026 Hadir di Bandung, Kenalkan Teknologi Mobilitas Masa Depan kepada Masyarakat

Dugaan Ingin Bekerja Jalur Ilegal dan Sayembara Berhadiah untuk Temukan Femas

Usai utas tersebut viral, tak sedikit yang beranggapan bahwa ada dugaan ingin bekerja dengan dengan jalur ilegal.

Warganet juga menganggap respons keluarga tidak menunjukkan kekhawatiran dan terungkapnya aplikasi penerjemah bahasa Korea tersebut.

“Masyarakat Indonesia yang benar-benar ingin berwisata secara legal ikut merasakan dampaknya. Karena itu kami memohon jangan lagi ada yang menggunakan visa wisata untuk tujuan yang berbeda.Kalau memang memiliki cita-cita bekerja di luar negeri, tempuhlah jalur yang resmi,” tulis pemilik akun dalam unggahan terbarunya.

Sementara dalam unggahan di platform Instagram, pihak travel menjanjikan liburan bagi yang menemukan keberadaan Femas dan melaporkan ke pihak berwenang di Korea Selatan.

Halaman:

Tags

Terkini