PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti kasus kematian yang dialami seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pameungpeuk, Bandung.
Dalam kasus ini, seorang pria berusia 26 tahun itu ditemukan meninggal dunia pada area parkiran mall Kings Shopping Centre, Bandung, pada Minggu, 12 Juli 2026 pagi.
Kapolsek Regol Bandung, Kompol Megawati Triyani membenarkan pihaknya telah menerima laporan sekitar pukul 06.30 WIB dari petugas keamanan mall tersebut.
Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Regol bersama tim Inafis Polrestabes Bandung langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Baregbeg Minta SPPG Berdayakan UMKM Lokal untuk Bahan Baku Program MBG
"Pada hari Minggu pukul 06.30 WIB kami menerima laporan dari teknisi dan satpam bahwa ada kejadian tersebut," kata Megawati dalam keterangannya, pada Senin, 13 Juli 2026.
"Sehingga dari piket dan gabungan Inafis turun ke lapangan dan melakukan olah TKP," sambungnya.
Ditemukan dalam Keadaan Tergantung
Berdasarkan laporan pihak kepolisian, korban ditemukan dalam keadaan tergantung di lantai 12 gedung Kings Sopping Centre dengan seutas tali.
"Korban (tergantung) dengan tali di lantai 12," ungkap Megawati.
Baca Juga: Cegah Penyimpangan, Prabowo Minta Gubernur hingga Kades Ikut Awasi Dapur MBG
Dalam proses olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban sebagai barang bukti. Barang-barang tersebut di antaranya telepon genggam, sandal, kartu tanda penduduk (KTP).
Hal yang menuai sorotan, polisi juga mengungkapkan adanya sepucuk surat tulisan tangan yang diduga berasal dari korban, ditujukan kepada keluarganya.
"Jadi ada barang yang diamankan, handphone, sandal, KTP dan satu surat tulis tangan permohonan maaf kepada pihak keluarga," jelas Megawati.