“Nanti panggilan tersangka kedua pada Kamis dan yang hamil wajib apel Senin dan Kamis,” lanjutnya.
Baca Juga: Daycare Little Aresha di Yogyakarta Digerebek, Diduga Lakukan Penganiayaan pada Anak
Kasus Daycare Little Aresha
Kasus kekerasan memilukan ini pertama kali terbongkar pada 20 April 2026 lalu setelah seorang mantan karyawan berani melaporkan praktik keji di dalam daycare tersebut ke pihak berwajib.
Kemudian, pada Jumat, 24 April 2026, Sat Reskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan dan menemukan bukti adanya tindakan kekerasan yang dilakukan.
Saat operasi penggerebekan berlangsung, polisi menemukan fakta mencengangkan berupa sejumlah anak balita yang ditempatkan di dalam ruangan sempit dengan diikat bagian kaki dan badan dibedong untuk alasan agar tidak lari-larian.
Berdasarkan pemeriksaan medis dan digital, terungkap bahwa puluhan anak balita telah menjadi korban kekerasan fisik serta penelantaran sistematis oleh pengelola dan para pengasuh di Daycare Little Aresha.
Saat awal penyelidikan, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka, terdiri dari 2 pengelola dan 11 orang pengasuh.
Sementara mengenai jumlah korban, polisi mencatat ada 103 anak yang terdaftar dalam penitipan tersebut.***