"Tim menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF," kata Taufik dikutip dalam keterangan resminya, pada Senin, 6 Juli 2026.
Taufik menjelaskan dari hasil penelusuran awal, pihaknya memperkirakan satu keping logam tersebut bernilai sekitar Rp900 juta.
KPK mengklaim, nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp40 miliar.
"Dugaan awal itu ada nilainya karena kalau kita browsing di website yang umum bahwa itu bernilai per kepingnya itu Rp900 jutaan," beber Taufik.
"Sudah dicek di website sehingga kalau dikalikan 55 keping itu sekitar Rp40-an miliar," imbuhnya.
Baca Juga: PD Pemuda Muhammadiyah Ciamis Gelar Funrun dan Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Gerai Sembako
Asal-usulnya Masih Diselidiki
KPK menyatakan, nantinya penyidik akan meminta klarifikasi kepada Syah terkait asal-usul logam mulia tersebut.
Selain itu, KPK juga akan melibatkan ahli untuk memastikan keasliannya.
"Terkait dengan keasliannya juga kita akan minta kepada ahli mungkin dari Antam," terang Taufik.
"Pegadaian yang memang mempunyai kualifikasi untuk mengetahui barang itu asli atau tidak," tandasnya.***