PORTALOKA.ID - Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti operasi penindakan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan 3 aparat kepolisian.
Sebelumnya diketahui, kejadian ini bermula saat aparat melakukan penggerebekan ke sebuah rumah yang diduga milik bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Terkini, Anggota Polres Katingan Kalimantan Tengah (Kalteng), Aiptu Sumariyanto ditemukan dalam kondisi meninggal dunia usai sempat dikabarkan hilang.
2 aparat kepolisian lainnya, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra dan Bripda Nopandri Ramadhana juga telah dinyatakan meninggal dunia dalam rangkaian operasi tersebut.
Baca Juga: Warga Malang Keluhkan Sound Horeg di Medsos, Musik Keras Masih Menyala hingga Dini Hari
Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula operasi tindak narkoba yang berujung tewasnya 3 aparat Polres Katingan tersebut? Mari ulasan bersama.
Korban Tewas Mengapung di Sungai
Tim Gabungan Polres Katingan, diketahui menemukan jenazah Aiptu Sumariyanto tepatnya di Desa Rantau Asam, Kabupaten Katingan, Minggu, 5 Juli 2026.
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono membenarkan jenazah Aiptu Sumariyanto dievakuasi pada pukul 09.00 WIB.
Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi mengapung di aliran Sungai Katingan.
Baca Juga: Geger Penemuan Bayi di Toilet Kereta Api Sancaka, Polisi Buru Pelaku
"Jasad kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Dodik dalam keterangannya, pada Senin, 6 Juli 2026.
Berdasarkan informasi, penemuan ini bermula ketika seorang warga melihat adanya jenazah yang mengapung dan tersangkut di kayu.
Jasad Aiptu Sumariyanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di DAS Katingan, Desa Rantau Asem.