Pada akhirnya, selain menjadi perhatian publik, kasus kekerasan yang dialami dr. Icha telah mendorong evaluasi terhadap mekanisme perlindungan profesi dokter.
Terlebih, hal tersebut agar tenaga medis dapat menjalankan keputusan klinis berdasarkan standar medis tanpa tekanan, intimidasi, maupun penyalahgunaan kewenangan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.***