PORTALOKA.ID - Guru madrasah swasta dan sekolah swasta di seluruh Indonesia tengah menantikan perkembangan dari tuntutan yang mereka sampaikan pada Aksi SIAGA pada 20 Mei 2026 lalu.
Terkait hal itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan menyampaikan perkembangan terbaru tuntutan guru madrasah dan sekolah swasta.
Bob Hasan menyampaikan hal tersebut saat bertemu dengan Ketua Umum Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Tedi Malik dan perwakilan GM Pro, di kantor Baleg, Kamis, 11 Juni 2026.
Ketua Baleg DPR RI mengatakan bahwa semua tuntutan yang disampaikan para guru masih dalam proses.
"Apa yang sudah disepakati dalam perjumpaan kemarin (pada aksi SIAGA), masih dalam cara berpikir dan upaya perjuangan yang sama. Pertama, politik anggaran. Tentunya ini tentang bagaimana fasilitas tanpa batasan negeri dan swasta, itu mendapatkan haknya sebagaimana mestinya," tutur Bob.
Kedua, lanjut Bob Hasan, terkait dengan politik legislasi. Di mana, Badan Legislasi saat ini tengah melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap Undang-Undang Guru dan Dosen.
"Bahwa memang di dalam UU Guru dan Dosen tidak ada perbedaan antara guru madrasah swasta atau negeri, tapi guru semuanya," jelasnya.
Oleh sebab itu, baik guru swasta maupun negeri akan mendapatkan hak yang sama.
Baca Juga: Terima Audiensi SIAGA 2026, Baleg DPR RI Janji Buat Regulasi Khusus Guru Madrasah dan Sekolah Swasta
"Bahwa nanti dalam legislasi ini mengarah kepada Sisdiknas yang ujungnya nanti bagaimana ujungnya jadi PPPK atau gimana, itu yang paling penting," ujar dia.
Bob menegaskan bahwa untuk mencapai semua yang diusulkan harus melalui tahapan-tahapan yang sudah ditentukan.
Dirinya juga berjanji akan berada di garis terdepan dalam memperjuangkan nasib guru madrasah dan sekolah swasta.
"Saya juga akan tetap berada di depan daripada guru-guru, khususnya guru-guru yang mengalami diskriminasi," tegasnya.