PORTALOKA.ID - Masyarakat harus bersiap merogoh kocek lebih dalam. Pertamina resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kenaikan harga BBM tersebut berlaku mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Ada dua jenis BBM yang mengalami kenaikan harga, yakni Pertamax dan Pertamax Green 95.
Dilansir dari laman Pertamina Patra Niaga, kedua jenis BBM non subsidi ini mengalami kenaikan cukup signifikan.
Baca Juga: Sufmi Dasco Ungkap Isi Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Prabowo
Harga Pertamax yang semula Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, atau naik Rp3.950.
Sementara, harga Pertamax Green 95 yang semula Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter, naik sebesar Rp4.100.
Adapun BBM jenis lainnya, termasuk BBM subsidi, tidak mengalami kenaikan.
Berikut rincian harga BBM terbaru yang berlaku di Pulau Jawa per 10 Juni 2026:
Baca Juga: Keluarga Korban Tenggelam Laporkan Pengelola Apparalang ke Polres Bulukumba
- Pertalite: Rp10.000
- Pertamax: Rp16.250
- Pertamax Green 95: Rp17.000
- Pertamax Turbo: Rp20.750