PORTALOKA.ID - Publik Tanah Air tengah menyoroti terungkapnya dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat 3 mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebelumnya, mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana dan 2 wakilnya, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dibekuk Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 3 Juni 2026.
Penangkapan 3 tersangka yang kini kerap disebut sebagai mantan trio pentolan BGN itu kian menyita perhatian, usai mencuat skandal pengadaan fiktif hingga mark up anggaran yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Setelah mencuatnya kasus korupsi itu, eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD ikut menyoroti praktik-praktik mencurigakan yang sempat disorot publik, semasa BGN berada di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana cs.
Mahfud MD mengingatkan publik, sebelumnya Dadan Hindayana juga sempat disorot lantaran adanya pengadaan IT senilai Rp1,2 triliun.
Kendati demikian, mantan Menko Polhukam itu menilai pengadaan tersebut luput dari hukum meski masyarakat kerap 'menjerit' di media sosial.
"Isu tentang korupsi di dalam BGN itu sudah lama, sudah berbulan-bulan diteriakkan (masyarakat)," ujarnya sebagaimana dilansir dari Kanal YouTube Mahfud MD Official, pada Minggu, 7 Juni 2026.
"Sehingga BGN selalu luput dari tindakan hukum meskipun rakyat sudah mengajukan data dalam banyak hal," beber Mahfud MD.
Dugaan Mark Up BGN dalam Pengadaan IT
Mahfud MD menyoroti adanya dugaan mark up pengadaan barang yang terjadi di lingkungan BGN, sempat menyita warganet di media sosial.
Mantan Menko Polhukam RI itu menyebut, salah satu kasusnya, seperti pembelian motor listrik, tablet, televisi, hingga pengadaan sarana pendukung lainnya.
Hal itu, termasuk terkait pengadaan IT yang disebut mencapai Rp1,2 triliun.