berita

4 Fakta di Balik Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Sehari Pasca Dadan Hindayana Dicopot

Rabu, 3 Juni 2026 | 14:45 WIB
Sejumlah fakta di balik penggeledahan kantor BGN (Doc. Biro Hukum dan Humas BGN)

Kemudian, dilaporkan berbagai catatan terkait kedisiplinan, kepatuhan terhadap SOP, tata kelola organisasi, serta pengawasan kualitas program.

Nanik S. Deyang kemudian ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru dengan mandat memperkuat tata kelola dan memastikan Program MBG tetap berjalan, pada Selasa, 2 Juni 2026.

Baca Juga: BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG, Penerima Manfaat Bisa Beri Penilaian Langsung

Kejagung Klaim Adanya Penggeledahan

Dalam kesempatan berbeda, Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry menyebut penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jeffry dalam keterangannya, pada Rabu, 3 Juni 2026.

Kendati demikian, Jeffry belum mengungkap lebih jauh ihwal kasus yang sedang diusut Kejagung lewat penggeledahan itu.

Baca Juga: IDAI Layangkan Surat Terbuka pada BGN, Soroti Pemberian Susu Formula dalam MBG

Penggeledahan Sudah dari Jam 2 Pagi

Secara terpisah, petugas keamanan di lokasi melaporkan pihak Kejagung telah melakukan penggeledahan pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB pagi.

"Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 2 pagi," kata salah satu petugas keamanan di Kantor BGN, Jakarta, pada hari yang sama.

Atas penggeledahan ini, para karyawan BGN tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor selama penggeledahan masih berlangsung.

Mereka diketahui hanya menunggu di sejumlah tempat, ada yang duduk di area luar gedung, di depan lobby, maupun di dalam lobby.

Baca Juga: Menatap Wajah Baru Cirahong, Surga Wisata Kuliner dan Rekreasi Gratis Warga Ciamis-Tasik

Hingga kini, pihak kejaksaan masih menutup rapat informasi mengenai kegiatan penggeledahan ini.

Halaman:

Tags

Terkini