berita

Ratusan Karyawan Alfamart Demo di Kantor Bupati Lombok Tengah, Diduga Cemaskan PHK usai Penutupan 25 Ritel

Jumat, 22 Mei 2026 | 06:15 WIB
Aksi demonstrasi ratusan karyawan Alfamart di Kantor Bupati Lombok Tengah usai 25 gerai ritel modern itu resmi ditutup pemerintah daerah. (TikTok.com/@FreyaDitt)

Di lain pihak, Pemkab Lombok Tengah kini memastikan langkah penertiban ini memiliki landasan hukum yang kuat.

Baca Juga: IDAI Layangkan Surat Terbuka pada BGN, Soroti Pemberian Susu Formula dalam MBG

Ihwal Penertiban 25 Gerai Alfamart

Secara terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah, Dalilah menyebut sebanyak 25 gerai ritel modern yang terpaksa ditutup.

Dalilah menuturkan, hal tersebut, karena gerai terkait terbukti melanggar aturan tata ruang dan zonasi daerah.

"Sebanyak 25 ritel modern itu telah melakukan penutupan secara mandiri hingga hari ini sesuai dengan batas waktu yang diberikan," tegas Dalilah dalam keterangannya di Lombok Tengah, pada Kamis, 21 Mei 2026.

Dalilah menguraikan, langkah penertiban mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Baca Juga: Dari Hutan Galuh hingga Desa Bangunharja: Jejak Sejarah yang Masih Hidup di Tengah Masyarakat

Kepala DPMPTSP Lombok Tengah itu lantas menyebut, aturan itu untuk membatasi gurita ritel modern agar tidak mematikan usaha toko kelontong tradisional milik masyarakat,

Terlebih, upaya tersebut untuk menggenjot pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tingkat desa.

"Intinya ritel modern ini ditutup karena tidak sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan," tukas Dalilah.***

Halaman:

Tags

Terkini