berita

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan 3 WNI yang Diduga Jemaah Calon Haji Ilegal, Terungkap saat akan Terbang dari Bandara YIA

Jumat, 8 Mei 2026 | 12:38 WIB
Imigrasi Yogyakarta gagalkan 3 WNI yang mencoba haji jalur ilegal. (Instagram/bandarayogyakarta)

“Perlu dipahami bahwa hal ini bukan bertujuan untuk menyusahkan atau sekadar curiga terhadap warga negara Indonesia, melainkan murni untuk melindungi mereka agar tidak terlantar atau bermasalah di luar negeri,” lanjutnya.

Pihak Imigrasi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran manis ibadah haji jalur cepat, tapi tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Dilecehkan Sejak 2020, Polisi Ungkap Alasan Korban Laporkan Oknum Kiai Cabul pada 2024

Aturan Ketat Arab Saudi soal Berhaji

Sebelumnya, sebanyak 3 WNI diamankan oleh polisi keamanan di Makkah, Arab Saudi yang diduga telah melakukan tindakan penipuan dengan memasang iklan berisi info yang tak sesuai hingga layanan haji ilegal atau tidak resmi pada akhir April 2026.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sudah mengeluarkan peraturan denda sebesar SAR 20.000 atau sekitar Rp92 juta bagi yang melanggar dengan melaksanakan haji tanpa izin yang resmi.

Aturan tersebut juga berlaku bagi pemegang visa kunjungan yang masuk atau tinggal di Makkah atau tempat suci pada 18 April hingga 31 Mei 2026.

Sementara bagi yang mengajukan visa kunjungan dan melakukan ibadah haji tanpa izin resmi, masuk, dan tinggal di Makkah, atau mengunjungi tempat suci juga akan dikenai denda sebesar SAR 100.000 atau sekitar Rp463 juta dalam periode yang sama.

Adapun bagi pihak yang bertugas menyelundupkan pemegang visa kunjungan ke Makkah dan menyembunyikannya agar bisa berhaji dan ke tempat suci, akan didenda SAR 100.000 atau Rp463 juta.

Saksi lain bagi penyusup dan pelanggar visa, akan dideportasi dan masuk ke daftar hitam untuk dilarang ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Izin resmi bagi calon jemaah haji adalah yang memiliki Kartu Nusuk Haji sebagai identitas dan akses masuk ke Masjidil Haram dan tempat-tempat suci selama berhaji nanti.***

Halaman:

Tags

Terkini