berita

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan 3 WNI yang Diduga Jemaah Calon Haji Ilegal, Terungkap saat akan Terbang dari Bandara YIA

Jumat, 8 Mei 2026 | 12:38 WIB
Imigrasi Yogyakarta gagalkan 3 WNI yang mencoba haji jalur ilegal. (Instagram/bandarayogyakarta)

PORTALOKA.ID - Petugas Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta berhasil menggagalkan 3 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan berangkat haji dengan cara non-prosedural atau ilegal.

Ketiga WNI tersebut akan memulai perjalanan dari Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Modus yang digunakan adalah melakukan perjalanan wisata dengan negara tujuan Singapura dan Malaysia.

Terdeteksi karena Sistem SOI

Tiga orang dengan inisial MDM, Y, dan K itu terdeteksi sebagai Subject of Interest (SOI) dengan skor maksimal.

Baca Juga: BRI Dukung Proses Hukum usai Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit KoinWorks

Bermula dari MDM yang tertangkap pada 25 April 2026 saat mengaku akan pergi liburan ke Singapura.

MDM mendapat skor Subjek SOI maksimal, yakni 100 dan menunjukkan bahwa ia memiliki rekam jejak pernah mencoba berangkat ke Jeddah melalui pintu perbatasan lain, tapi gagal.

Kasus serupa kemudian terjadi pada 4 Mei 2026, saat Y dan K mengaku akan pergi ke Kuala Lumpur.

Rekam jejak keduanya juga serupa dengan kasus sebelumnya, dan berisiko tinggi melakukan pelanggaran prosedur keimigrasian.

Baca Juga: Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI, Diduga Terlibat Penipuan Penawaran Haji Ilegal

Larangan Terbang untuk Perlindungan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi menyatakan bahwa hal tersebut adalah bentuk perlindungan diri bagi WNI agar tidak membuat pelanggaran.

“Ada indikasi kuat risiko yang akan dihadapi jika mereka tetap berangkat secara tidak resmi,” kata Tedy, dikutip dari keterangannya kepada media pada Jumat, 8 Mei 2026.

Halaman:

Tags

Terkini