Meski rencana pembagian motor operasional MBG itu kini telah mencuat ke permukaan, Dadan memastikan motor tersebut hingga saat ini belum secara resmi didistribusikan kepada pihak terkait.
Dadan menilai, kendaraan yang telah tersedia masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan.
Baca Juga: Puluhan Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, BGN Minta Maaf, Janji Tanggung Biaya Pengobatan Korban
"Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan," jelasnya.
Bukan 70 Ribu, tapi 25 Ribu Unit
Lebih lanjut, Dadan menyebut proses realisasi pengadaan motor secara bertahap telah dimulai pada Desember 2025 lalu.
Di tengah ramainya isu tersebut, sebagian kalangan mempertanyakan ihwal jumlah unit sepeda motor dalam pengadaan BGN itu.
Baca Juga: BGN Pangkas Penyaluran MBG jadi 5 Hari, Kecuali untuk Daerah Ini
Terlebih, ada informasi yang beredar di media sosial mengenai jumlah pengadaan yang mencapai 70.000 unit.
Perihal itu, Dadan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
"Informasi 70.000 unit itu tidak benar," beber Dadan.
"Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025," tandasnya.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak BGN terkait pembagian motor operasional MBG tersebut.***