berita

Perusahaan Swasta hingga BUMN Diminta Terapkan WFH Seminggu Sekali, Apakah Kurangi Jatah Cuti Karyawan?

Rabu, 1 April 2026 | 17:18 WIB
Menaker Yassierli umumkan kebijakan WFH bagi swasta (Ist)

Baca Juga: Tak Hanya ASN, Perusahaan Swasta juga Diminta Ikut WFH Mulai 1 April

Pihaknya optimistis Transformasi Budaya Kerja dapat berdampak positif untuk semua pihak.

Produktivitas dapat ditingkatkan, budaya kerja efektif, dan menghasilkan penghematan energi.

"Kami berharap Transformasi Budaya Kerja Nasional ini dapat memperkuat kolaborasi antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah," tutupnya.

Sebagai informasi, kebijakan WFH setiap Jumat telah ditetapkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 April 2026.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi Terbaru, Berlaku 1 April 2026

Pola kerja ini tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga sektor swasta dan masyarakat luas sebagai bagian dari upaya perubahan gaya hidup yang lebih berkelanjutan sekaligus hemat energi.***

Halaman:

Tags

Terkini