“Tujuannya agar kenaikan biaya yang sangat tinggi—yang menjadi beban BPJS pada penyakit jantung, stroke, dan ginjal—bisa ditekan. Sekaligus, kualitas hidup masyarakat dapat diperbaiki melalui program promotif dan preventif CKG ini,” katanya.
Dalam Laporan Pengelolaan Program JKN Desember 2025, beban pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional masih didominasi layanan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjut yang mencapai 87 persen dari total biaya.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan beban JKN meningkat Rp81,8 triliun atau naik 75,5 persen dari 2019 hingga 2025. Kenaikan tertinggi terjadi pada layanan rujukan lanjutan sebesar Rp73,8 triliun.
Lonjakan biaya terutama dipicu oleh penyakit kronis berbiaya tinggi. Pembiayaan penyakit jantung naik dari Rp10,28 triliun menjadi Rp17,35 triliun atau tumbuh 68,8 persen. Gagal ginjal melonjak paling tajam hingga 476,2 persen, dari Rp2,32 triliun menjadi Rp13,38 triliun.
Kanker meningkat 170,2 persen, stroke 182,9 persen, talasemia 67,6 persen, dan hemofilia 124,2 persen.
Tren ini menunjukkan bahwa beban terbesar JKN masih bertumpu pada penanganan penyakit yang sebenarnya dapat dicegah sejak dini.***