berita

Yuk Mudik! Pemerintah Beri Diskon Tarif Kereta Api hingga Pesawat Lebaran 2026, Cek Besaran dan Tanggal Berlakunya

Rabu, 11 Februari 2026 | 10:13 WIB
Ilustrasi - Besaran diskon tarif kereta api dan pesawat selama musim mudi Lebaran 2026 (Unsplash/Reyhan Aviseno)

PORTALOKA.ID - Kabar gembira buat masyarakat yang akan mudik pada Lebaran 2026.

Pemerintah memberikan diskon tarif transportasi mulai dari Kereta Api hingga pesawat.

Kebijakan ini berlaku selama musim mudik Lebaran 2026.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Mudik Gratis Lebaran 2026, 34 Provinsi Jadi Tujuan

Airlangga mengatakan pemerintah akan memberikan diskon tarif transportasi umum, mulai dari kereta api, pesawat terbang, hingga angkutan laut selama masa mudik Idulfitri.

Secara rinci, Airlangga menyebut pemerintah melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memberikan diskon tarif sebesar 30 persen dari harga tiket normal.

Diskon tersebut berlaku untuk perjalanan pada periode 14 hingga 29 Maret 2026.

“Kami targetkan diskon 30 persen ini diperuntukkan bagi 1,2 juta penumpang,” ujar Airlangga.

Baca Juga: 35 Juta Keluarga Bakal Terima Bansos Jelang Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp11,92 Triliun

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan diskon tarif angkutan udara kelas ekonomi sebesar 7–18 persen untuk perjalanan domestik pada periode yang sama.

Diskon tiket pesawat tersebut ditargetkan menjangkau 3,3 juta penumpang.

Untuk angkutan laut, Airlangga menyebut tarif perjalanan yang difasilitasi PT Pelni akan mendapat diskon 30 persen pada periode 11 Maret hingga 5 April.

Pemerintah juga memberlakukan diskon tarif jasa kepelabuhan sebesar 100 persen bagi penumpang angkutan penyeberangan kapal feri pada 12 hingga 31 Maret.

Halaman:

Tags

Terkini