Tepatnya, TPS itu berada tidak jauh dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Baca Juga: Masjid Riyadhul Hasanah Jatinagara Ciamis Mulai Rampung, Dikebut untuk Sambut Ramadhan
Lahan pembuangan sampah diketahui milik seorang warga bernama H Santo.
Berdasarkan penelusuran, publik sempat menyoroti terkait dugaan adanya limbah medis pada TPS liar tersebut.
Bantah Adanya Limbah Medis
Dalam kesempatan yang sama, Dedi membantah adanya limbah medis di lokasi tersebut seperti isu yang beredar.
Dedi memastikan, petugas memang menemukan plastik bag berwarna kuning yang lazim digunakan untuk limbah medis, namun isinya kosong.
Baca Juga: Dapur Sehat Cahaya Puloerang Lakbok Ciamis Diharapkan Segera Launching
“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis, maupun sludge," terang Dedi.
"Ditemukan cacahan uang berwarna merah serta plastik bag berwarna kuning, namun tidak ditemukan limbah medis di dalamnya," tambahnya.
Hingga kini, DLH Kabupaten Bekasi kini berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri asal-usul cacahan uang tersebut.
“KLH akan berkoordinasi dengan pemilik tanah serta RT setempat," tutur Dedi.
"(Hal itu) untuk menggali informasi lebih lanjut terkait sumber sampah dan pihak pengangkut dan penghasilnya,” tandasnya.***