berita

PB PGSI Kecam Pernyataan Sekjen Kemenag Terkait Guru Madrasah Swasta

Minggu, 1 Februari 2026 | 15:02 WIB
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (Kemenag Sulbar)

Baca Juga: Negara Tidak Boleh Abai terhadap Guru Madrasah Swasta

Dikatakan Zen, keberadaan madrasah swasta sangat membantu pendidikan di Indonesia.

Madrasah negeri, lanjutnya, tidak akan mampu menangani semua murid madrasah.

"Tolonglah kalau membuat statemen itu jangan menyedihkan, membuat kami guru-guru madrasah ini seperti tidak memiliki apa-apa di negeri ini," pintanya.

Zen, meninta agar Kemenag memperhatikan dan memperjuangan hak-hak guru madrasah swasta.

"Tidak boleh ada lagi statemen yang merendahkan atau menafikan keberadaan kami," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini