CIAMIS, PORTALOKA.ID - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.B.A., berlinang air mata.
Bukan sedih tapi terharu karena selama mengabdi di Baznas Kabupaten Ciamis, tak menyangka bisa mencapai prestasi nasional.
"Dari sejak pertama dilantik, kami terus melakukan inovasi dan sosialisasi agar ekosistem dunia zakat berjalan dengan lancar dan terukur," ujar KH Lili membuka obrolan.
Ketua Baznas mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Ciamis atas meningkatnya kesadaran dalam membayarkan infak dan zakat.
Baca Juga: IKA Nesacis Gelar Training Motivation untuk Siswa dan Alumni SMPN 1 Ciamis
Menurutnya, zakat bukan hanya bersifat sosial, tetapi merupakan ketaatan terhadap rukun Islam yang ketiga yang berdampak pada tersalurkannya hak-hak umat kepada delapan golongan penerima atau asnaf.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Ciamis yang telah konsisten menyalurkan zakat melalui Baznas.
Kontribusi ASN tersebut diarahkan untuk mendukung kemandirian desa melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di seluruh wilayah.
Ketua Baznas turut memberikan apresiasi kepada Bupati Ciamis beserta jajaran Pemerintah Daerah atas dukungan dalam bentuk regulasi dan kebijakan yang memperkuat pelaksanaan program Baznas.
Baca Juga: Di World Economic Forum Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan Peran Penting UMKM dalam Keuangan Global
Sinergi antara Baznas, Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, serta Forkopimda berperan mengantarkan Baznas Kabupaten Ciamis pada beberapa capaian strategis.
Prestasi yang dimaksud antara lain Baznas Kabupaten Ciamis berhasil meraih Juara Umum Tingkat Provinsi Jawa Barat, serta ditetapkan sebagai Kabupaten Zakat Pertama Nasional pada Tahun 2025. Pencapaian tersebut diabadikan dalam buku “Ciamis untuk Indonesia” yang didokumentasikan oleh Baznas Pusat.
Dari sisi akuntabilitas, Baznas Kabupaten Ciamis telah menerapkan digitalisasi dalam penghimpunan dan pelaporan zakat.
Hal ini membuat tata kelola menjadi transparan, terukur, dan akuntabel, sehingga dalam empat tahun berturut-turut Baznas Kabupaten Ciamis memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta nilai A dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.