Baca Juga: 1.186 Honorer di Kota Dumai Resmi Berstatus PPPK Paruh Waktu, Intip Kisaran Gaji Perbulannya
Kondisi tersebut mendorong banyak negara untuk bersikap lebih protektif dan berorientasi pada kepentingan sempit nasional.
Di tengah situasi tersebut, Indonesia memandang multilateralisme tetap relevan dan diperlukan, khususnya untuk memastikan aturan bersama tetap berjalan, menjaga stabilitas internasional, serta melindungi kepentingan negara berkembang.
Keikutsertaan Indonesia dalam berbagai pencalonan organisasi internasional merupakan bagian dari strategi untuk ikut membentuk aturan (rule shaping), bukan sekadar mengikuti keputusan yang dibuat pihak lain. ***