PORTALOKA.ID - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi 2026.
Ada kenaikan 6,8 persen dari tahun 2025.
Dari aturan tersebut, pemerintah Kabupaten dan Kota di DIY juga telah melakukan rilis besaran kenaikannya.
Adapun dari kenaikan UMP DIY 2026, Kulon Progo menjadi Kabupaten yang memiliki kenaikan UMK tertinggi dibanding daerah lainnya.
Baca Juga: Resep Pie Strawberry Kurma Brownies Renyah Gurih Luarnya dan Manis Asam Flanya
Berikut Portaloka.id sajikan Daftar UMK 2026 se-DIY dirangkum dari berbagai sumber:
Kota Jogja
Kenaikan 6,5 persen
UMK Rp 2.827.593
Kabupaten Sleman
Kenaikan 6,4 persen
UMK Rp 2.624.387
Kabupaten Bantul
Kenaikan 6,29 persen