berita

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Pelaku dan Korban Saling Kenal, Dikubur di Alas Kubangkangkung

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:14 WIB
Kronologi Pembunuhan Advokat di Cilacap. (polreswonogiri.id)

PORTALOKA.ID - Seorang advokat berinisial AM jadi korban pembunuhan di Kabupaten Cilacap Cilacap, Jawa Tengah.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Panembahan Tunggul Wulung, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman menjelaskan kejadian bermula pada 21 November 2025 saat korban berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke wilayah Jeruklegi, Cilacap.

“Pada malam harinya korban masih sempat berkomunikasi dengan keluarga."

Baca Juga: Pemkab Blora Angkat 62 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Berapa Besaran Gajinya?

"Komunikasi terakhir tercatat pada 22 November 2025 sekitar pukul 12.00 WIB."

"Pada 23 November 2025 pukul 01.00 WIB, korban tidak kembali ke rumah."

"Nomor telepon seluler korban  tidak lagi aktif,” ujar Brigjen Pol Latif Usman, saat konferensi pers di Lobby Mapolda Jawa Tengah, Senin, 15 Desember 2025, pukul 10.00 WIB.

Brigjen Pol Latif Usman melanjutkan, istri korban, NHH yang merasa khawatir lalu melaporkan kehilangnya sang suami ke Polresta Banyumas, pada 25 November 2025.

Baca Juga: Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Pelaku Incar Mobil Korban buat Bayar Utang

Pada 8 Desember 2025 dilakukan koordinasi antara Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap kemudian dilanjutkan dengan rangkaian penyelidikan gabungan oleh Satreskrim Polresta Cilacap dan Satreskrim Polresta Banyumas.

Pada 11 Desember 2025, berdasarkan keterangan saksi, petugas menemukan lokasi penguburan jasad korban di Alas Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap.

Petugas kemudian melakukan pembongkaran makam korban.

Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUD Margono Purwokerto untuk dilakukan autopsi.

Halaman:

Tags

Terkini