berita

Pemuda Nekat Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus di Bawah Umur di Karawang, Terungkap saat Ibu Korban Lihat Sandal Anaknya

Jumat, 17 Oktober 2025 | 19:32 WIB
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Di Karawang (Tribrata News Polda Jabar)

PORTALOKA.ID - Seorang pemuda ditangkap Sat Reskrim Polres Karawang, Jawa Barat.

Ia adalah Y (25) diringkus gegara kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban adalah Melati (bukan nama sebenarnya), berusia 14 tahun, yang merupakan anak berkebutuhan khusus.

Pelaku diringkus setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga: Polres Kupang Bentuk Tim Khusus untuk Buru Pelaku Penikaman Remaja 16 Tahun Asal Timor Tengah Selatan NTT di Fatuleu

Kasat Reskrim Polres Karawan, AKP M Nazal F, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat kejelian ibu korban.

Korban diduga dicabuli di dalam kamar pelaku.

Pelaku memanggil Melati dan menariknya masuk ke dalam kamar.

"Pelaku sempat mengancam agar korban diam, dengan gerakan isyarat, kalau tidak maka akan dipukul," kata AKP M Nazal F.

Baca Juga: Remaja 16 Tahun Asal Timor Tengah Selatan NTT Jadi Korban Penikaman di Fatuleu, Polisi Buru Pelaku

Peristiwa ini diketahui ibu korban yang mencari keberadaan anaknya.

Ibu korban mencurigai sesuatu setelah melihat sandal Melati berada di depan rumah Y.

"Usai menerima laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan."

"Berdasarkan keterangan saksi dan hasil visum, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku berikut barang bukti dalam kasus ini," tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini