Sabtu, 18 Juli 2026

Polres Kupang Bentuk Tim Khusus untuk Buru Pelaku Penikaman Remaja 16 Tahun Asal Timor Tengah Selatan NTT di Fatuleu

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:39 WIB
Polisi Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur atau NTT membentuk tim khusus untuk memburu 2 terduga pelaku yang menewaskan seorang remaja di Fatuleu. (freepik/kjpargeter)
Polisi Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur atau NTT membentuk tim khusus untuk memburu 2 terduga pelaku yang menewaskan seorang remaja di Fatuleu. (freepik/kjpargeter)

PORTALOKA.ID - Polisi Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur atau NTT membentuk tim khusus untuk memburu 2 terduga pelaku yang menewaskan seorang remaja, CRU (16).

Kasus penganiayaan yang menewaskan CRU di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 04.00 WITA jadi perhatian serius pihak kepolisian.

Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo membentuk tim khusus gabungan Satreskrim Polres Kupang dan Polsek Fatuleu untuk memburu 2 terduga pelaku, yakni CM dan AS.

AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menyampaikan pembentukan tim ini bertujuan untuk mempercepat proses penangkapan terhadap para pelaku yang telah menghilangkan nyawa korban.

Baca Juga: Remaja 16 Tahun Asal Timor Tengah Selatan NTT Jadi Korban Penikaman di Fatuleu, Polisi Buru Pelaku

"Kami sudah membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran dan memastikan para pelaku segera ditangkap."

"Kasus ini menjadi prioritas kami," kata AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, Kamis, 16 Oktober 2025.

Sementara itu, suasana duka masih menyelimuti keluarga korban.

Jenazah CRU dimakamkan Kamis sore, 16 Oktober 2025, pukul 15.00 WITA, di Kapan, Kecamatan Mollo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Baca Juga: Kumpulan Ide Lomba Kreatif dan Menarik untuk Memperingati Hari Santri 2025

Prosesi pemakaman berjalan haru dan dihadiri oleh keluarga besar, kerabat, serta masyarakat setempat yang turut berbelasungkawa atas kepergian korban.

Sejak kasus penganiayaan terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025 dini hari, Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno bersama anggota piket langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan (Pulbaket).

Penyelidikan kemudian dilanjutkan secara intensif bersama Unit Buser Polres Kupang hingga Rabu dini hari, 15 Oktober 2025.

Pada Rabu siang, Kasat Reskrim Polres Kupang bersama anggota Buser, personil Polsek Fatuleu, dan Bhabinkamtibmas Desa Oebola Dalam melakukan penyelidikan lanjutan di wilayah Kelurahan Camplong I, Desa Camplong II, dan Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, serta wilayah Kecamatan Kupang Tengah.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X