Kemudian urutan terakhir adalah pelaksanaan dan pemantauan Program PUG.
"Pada tahap ini kita melaksanakan kegiatan dan program sesuai RAD, sambil secara berkala melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan untuk menilai pencapaian dan dampak PUG dalam pembangunan daerah," tambahnya.
Kemudian terakhir, sosialisasi dan partisipasi masyarakat.
Mengedukasi masyarakat dan melibatkan tokoh serta organisasi masyarakat dalam pelaksanaan PUG untuk memperkuat dukungan dan memastikan kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Urutan ini akan memastikan PUG berjalan secara sistematis, terintegrasi, dan berdampak nyata dalam mewujudkan kesetaraan gender di tingkat daerah," pungkas Yoyo.***