CIAMIS, PORTALOKA.ID - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis menggelar rapat persiapan APE dan sosialisasi PPRG, Kamis, 16 Oktober 2025 di Aula Mall Pajajaran.
Rapat ini melibatkan semua stakeholder kebijakan di OPD Kabupaten Ciamis. Tujuan dari rapat ini adalah menyamakan data dan arah kebijakan gender.
Menurut Kepala DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, dr Yoyo, implementasi Pengarustamaan Gender (PUG) itu mengisyaratkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan dan program pembangunan yang memperhatikan aspek gender agar akses, kontrol, dan manfaat pembangunan dapat dinikmati secara adil oleh perempuan dan laki-laki.
"UU 23/2014 memberi mandat kepada pemerintah daerah untuk membentuk kelembagaan pendukung PUG seperti Pokja PUG di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, untuk memfasilitasi koordinasi dan integrasi gender dalam sektor pembangunan daerah," ujar Yoyo.
"Pemerintah daerah juga berperan dalam pelaporan dan evaluasi capaian PUG sebagai bagian dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya," tambahnya.
Dikatakan Yoyo, urutan tindakan prioritas yang harus dilakukan dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah meningkatkan Komitmen dan Dukungan Kepala Daerah.
Komitmen kuat dari pimpinan daerah sangat krusial untuk pengarusutamaan gender.
Langkah awal berupa penyusunan regulasi daerah yang mendukung PUG dan advokasi kepada kepala daerah serta legislatif untuk mendukung implementasi PUG secara berkelanjutan.
Baca Juga: BRI Dukung Asta Cita melalui Program 3 Juta Rumah, Perluas Akses Kredit Program Perumahan
"Selanjutnya kita menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) PUG. Pemerintah daerah harus menyusun RAD PUG sebagai pedoman terstruktur dan sistematis pelaksanaan PUG di wilayahnya. RAD ini berisi program, kegiatan, dan indikator kinerja PUG dalam jangka waktu tertentu," ujarnya.
Urutan berikutnya adalah membentuk kelembagaan pelaksana PUG, pembentukan Pokja PUG di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta penunjukan focal point di setiap OPD yang berperan sebagai penggerak dan pengkoordinasi kegiatan PUG agar integrasi gender dapat berjalan di seluruh sektor.
"Urutan selanjutnya adalah integrasi PUG dalam Perencanaan dan Penganggaran. Mengintegrasikan analisis gender ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD, Renstra OPD, dan RKPD serta memastikan penganggaran responsif gender agar kebijakan dan program efektif," terangnya.
"Yang kita laksanakan hari ini adalah urutan kelima, yakni peningkatan kapasitas SDM dan penyediaan data terpilah, memberikan pelatihan bagi aparatur pemerintah dan memastikan ketersediaan data dan informasi yang terpilah menurut jenis kelamin sebagai dasar analisis dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan," lanjut Yoyo.
Artikel Terkait
Kebijakan Prabowo Soal Rasionalisasi, Akan Pangkas Jumlah BUMN 1.000 Jadi 200
Terpergok Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas Beberkan Tujuannya
Cuma Modal Rice Cooker Bisa Bikin Nasi Gurih Ayam Pedas, Chef Devina Bagikan Resepnya
Pelaku Penikaman Pedagang Buah Semangka di Kota Kupang NTT Barhasil Diringkus Aparat, Sempat Melarikan Diri ke Atambua
Alami Kerusakan Serius dan Membahayakan, Bupati Ciamis Segera Rehabilitasi Kantor Kecamatan Jatinagara
13 Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025 untuk Mempercantik Bingkai Foto Profil Media Sosial