Kasat Lantas Polres Sikka IPTU I Nyoman B Tanaya dalam keterangan resminya menyampaikan pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti ke Polres Sikka.
“Kami imbau seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, dan melengkapi diri dengan kelengkapan surat serta keselamatan berkendara. Kecerobohan sekecil apa pun dapat berakibat fatal,” tegasnya.***