Kasat Lantas Polres Sikka IPTU I Nyoman B Tanaya dalam keterangan resminya menyampaikan pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti ke Polres Sikka.
“Kami imbau seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, dan melengkapi diri dengan kelengkapan surat serta keselamatan berkendara. Kecerobohan sekecil apa pun dapat berakibat fatal,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Ide Jualan Es Sereh Jeruk Nipis yang Menyegarkan Harga Rp 7 Ribuan Saja, Simak Resep Lengkapnya di Sini Ya!
3 Fakta Kecelakaan Karambol Tiga Sepeda Motor di Jalan Imogiri Barat Bantul, Gagal Nyalip Hingga Satu Nyawa Melayang
Pengendara Supra X Meninggal Dunia Usai Tabrak Tiang Listrik di Nanggulan Kulon Progo Yogyakarta
Link Download Logo Hari Santri 2025 Lengkap dengan Filosofinya
Puluhan Guru Madrasah Aliyah di Ciamis Ikuti Pelatihan Deep Learning dan Kurikulum Berbasis Cinta
Gaji ASN Guru, Nakes hingga TNI-Polri 2025 Naik? Begini Faktanya