PORTALOKA.ID - Polisi ungkap motif kasus pengeroyokan pemain gendang saat acara pentas hajatan pernikahan.
Peristiwa itu terjadi di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu, 28 September 2025.
Diduga para pelaku dalam pengaruh miras saat peristiwa terjadi.
"Motifnya yang bersangkutan dengan pemain kendang terjadi perselisihan dan karena pengaruh miras sehingga terjadi pemukulan," ucap Kasi Humas Polres Klaten, AKP Suwoto saat dikonfirmasi Portaloka.id, Selasa siang, 30 September 2025.
AKP Suwoto mengatakan penjual minuman keras juga sudah diamankan oleh polisi.
"Dari hasil penyelidikan, untuk penjual mirasnya sudah ditangkap dan segera diadakan sidang Tipiring," tuturnya.
Akibat dari kejadian itu, pemain gendang RW (23) mengalami luka-luka.
Korban merupakan warga Desa Gumulan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
RW juga sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Pemain gendang mengalami luka di pelipis kanan dan dibawa ke Rumah Sakit Tegalyoso Klaten."
"Saat ini untuk korban dalam keadaan sehat dan rawat jalan," ujar AKP Suwoto.
Kronologi Kejadian